Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi saat ini sangat di butuhkan sumber daya manusia yang kompeten, mandiri, produktif, kreatif dan mampu berkompetisi di kancah lokal, nasional dan internasional untuk meningkatkan sumber daya Indonesia dibidang Industri. Seperti yang telah di atur dalam undang-undang no 3 tahun 2015 tentang Perindustrian. Untuk mewujudkan hal tersebut di butuhkan pola pendidikan yang mampu menciptakan manusia-manusia yang dapat menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari secara profesional.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 telah di atur sedemikian rupa tentang pengembangan potensi peserta didik di era globalisasi. Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah mengubah rasio antara sekolah kejuruan dengan sekolah umum dari 30% : 70% menjadi 70% : 30%.
Melalui KEPMENPERIN NO. 1027 Tahun 2018 tentang Pembukaan Program Keahlian Teknik Mesin dengan Kompetensi Keahlian Tenik Mekanik Industri Pada Sekolah SMK-SMTI Banda Aceh, pada Tahun Pelajaran 2019/2020 SMK SMTI Banda Aceh membuka Kompetensi Keahlian Teknik Meknik Indusri yang bertujuan untuk mencetak tenaga ahli madya profesional dalam bidang Teknik Mekanik Industri yang unggul dan profesional dibidangnya dalam memenuhi kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, SMK SMTI Banda Aceh melakukan progran sebagai berikut:
Berdasarkan pada SKKNI Nomor 240 Tahun 2004 Sektor Logam/Mesin dan SKKNI Nomor 113 Tahun 2016 katergori pengolahan pokok industri mesin dan perlengkapan yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain bidang industri logam dan mesin, kompetensi lulusan Teknik Mekanik Industri adalah sebagai berikut: