Layanan Informasi Publik
Transparansi adalah kunci. Akses informasi publik dengan mudah, cepat, dan transparan melalui layanan PPID kami.
Ingin Mengajukan Permintaan Informasi?
Klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir permohonan informasi secara online. Proses cepat, mudah, dan transparan.
Isi Formulir Permohonan OnlineTata Cara Permohonan
- 1. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau offline.
- 2. Petugas PPID menerima dan memberikan nomor pendaftaran permohonan.
- 3. Proses verifikasi dokumen selama maksimal 10 hari kerja.
- 4. PPID memberikan tanggapan atas permohonan informasi.
Tata Cara Pengajuan Keberatan
- 1. Mengisi formulir keberatan jika permohonan ditolak atau tidak memuaskan.
- 2. Petugas memberikan nomor pendaftaran keberatan.
- 3. Atasan PPID menanggapi keberatan maksimal 30 hari kerja.
Pengajuan Keberatan
Jika Anda kurang puas dengan hasil permohonan informasi, Anda berhak mengajukan keberatan melalui formulir resmi kami.
Isi Formulir Pengajuan Keberatan