Kementerian Perindustrian berhasil meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan nilai 83,03. Skor ini mengalami peningkatan sebesar 8,37 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan pencapaian tersebut, Kemenperin menempati posisi ke-6 di antara kementerian dengan skor tertinggi dalam survei tersebut.

Selain itu, Kemenperin juga masuk dalam kategori TerJAGA, yang menunjukkan bahwa tingkat integritasnya berada di atas rata-rata skor SPI nasional. Sementara itu, banyak instansi lain masih berada dalam kategori rentan terkait indeks integritas.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa kenaikan skor dan peringkat ini mencerminkan upaya berkelanjutan Kemenperin dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

SPI sendiri merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi (RB), dengan bobot nilai sebesar 10 poin. Peningkatan skor SPI memberikan dampak positif bagi reformasi birokrasi di Kemenperin pada tahun 2024.

Penilaian SPI melibatkan beberapa faktor utama, yaitu faktor internal, eksternal, dan ahli (expert). Untuk terus meningkatkan skor SPI, Kemenperin terus melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan publik, mitigasi risiko area rawan korupsi, serta penerapan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Kemenperin juga aktif dalam memberikan edukasi kepada pegawai mengenai pentingnya nilai-nilai antikorupsi melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenperin.

Pada tahun 2024, Kemenperin kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Ini menandai keberhasilan Kemenperin dalam mempertahankan Opini WTP selama 16 tahun berturut-turut.

Menurut Jubir Kemenperin, pihaknya berupaya untuk terus menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK guna memastikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Penyelesaian temuan BPK juga berkontribusi pada keberhasilan Kemenperin dalam memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Hingga tahun 2023, tercatat 10 satuan kerja di Kemenperin telah meraih predikat WBK WBBM, sementara 36 satuan kerja lainnya memperoleh predikat WBK.

Menteri Perindustrian juga terus mengingatkan jajarannya untuk mengelola anggaran dengan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebagai informasi, SPI merupakan survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini melibatkan pegawai, masyarakat pengguna layanan, serta para pakar yang kompeten dalam evaluasi kinerja sektor publik.

Tujuan dari SPI adalah untuk menilai tingkat integritas dan risiko korupsi, meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta memberikan gambaran menyeluruh terkait integritas instansi pemerintahan.

Hasil SPI juga digunakan sebagai salah satu indikator dalam penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB), dengan bobot 10 poin, menjadikannya salah satu aspek penting dalam pengukuran indeks RB.

Selain itu, SPI KPK juga memberikan rekomendasi bagi setiap kementerian/lembaga/daerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia. SPI diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas, mengurangi potensi korupsi, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *