C. Metode Penelitian

Penelitian dilakukan secara kualitatif. Pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan dengan observasi langsung ke lokasi penelitian dan wawancara terbuka terhadap pembina, pelatih, dan siswa anggota organisasi PCL yang juga aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan SMK SMTI Banda Aceh, yaitu Bidang PCL dan Adiwiyata.(MH)

D. Hasil dan Pembahasan

PCL adalah organisasi Pelajar Cinta Lingkungan yang bergerak di bidang perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup yang berdiri sejak tahun 2014 hingga saat ini. Organisasi pelajar ini dibentuk oleh SMK SMTI Banda Aceh yang berkerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh. Secara khusus PCL bertujuan untuk menggugah kesadaran dan mengajak siswa untuk praktik secara langsung dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah. Penerapan PCL melibatkan seluruh warga sekolah, pemerintah, dan masyarakat yang hasilnya memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah, rumah warga sekolah, dan area publik dari segi sosial, budaya, dan ekonomi.[15]

PCL bisa dikatakan sebuah inovasi sederhana, murah, dan mudah diaplikasi pada semua sekolah. PCLmemiliki keunggulan dari aspek sosial, budaya dan ekonomi. Dari aspek sosial, PCL mampu mengajak siswa, guru dan tenaga kebersihan untuk membentuk tim kerja bersama dalam usaha memperbaiki kualitas lingkungan sekolah. Dari aspek budaya, PCL mampu membentuk karakter dan budaya siswa yang cinta kebersihan dan cinta lingkungan. Dari aspek ekonomi, organisasi ini mampu memberikan tambahan finansial siswa, tenaga kebersihan, dan sekolah serta masyarakat yang terlibat dari segi penjualan bibit tanaman, sampah olahan, dan  kompos, serta dengan adanya penghematan anggaran pengelolan kebersihan sekolah.[16]

Tujuan PCL

Penerapan PCL dilakukan di lingkungan internal sekolah dan eksternal sekolah. Penerapan di internal sekolah berupa kegiatan sosialisasi lingkungan, pembuatan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan pengurangan sampah plastik, kegiatan pengurangan, pemilahan dan pengolah sampah, pembersihan area sekolah, pembuatan kompos, dan pemeliharaan tanaman. Di luar lingkungan sekolah, kegiatan PCL berupa kegiatan kampanye pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan hidup, kegiatan gotong royong pembersihan area publik, kegiatan penanaman hutan bakau dan tanaman lainnya, ikut serta dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan peringatan Hari Lingkungan Hidup.[17]

Secara umum, PCL bertujuan untuk menggugah, mengajak, melibatkan siswa bersama-sama masyarakat dan pemerintah dalam usaha perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Secara khusus, PCL bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan terhadap warga SMK SMTI Banda Aceh, terutam siswa, yang merupakan generasi yang bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan saat ini dan di masa yang akan datang.[18]

Kontribusi PCL

Implementasi PCL di sekolah secara luas akan memberikan kontribusi untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia khususnya pada pilar Pembangunan Lingkungan. Sesuai dengan Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pasal 2 ayat (2) TPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.[19]

Penerapan PCL di sekolah secara luas juga akan mendukung implementasi kebijakan RPJM 2020-2024 yang selaras dengan TPB/SDGs Indonesia khususnya pada pilar Pembangunan Lingkungan, sesuai dengan tujuan 11 menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjuta serta sesuai target 11.6 mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota. Pada indikator 11.6.1 proporsi limbah padat perkotaan yang dikumpulkan secara teratur dengan pemprosesan akhir yang baik terhadap total limbah padat perkotaan yang dihasilkan oleh suatu kota.[20]

Langkah-langkah PCL

Dimulai dengan sosialisasi sekaligus membangun komitmen bersama warga sekolah untuk penerapan budaya cinta lingkungan. Selanjutnya dibentuk tim 7 yaitu, (1) Tim Kebersihan, (2) Tim Bank Sampah, (3) Tim Kompos, (4) Tim Penghijauan, (5) Tim 3R (reuse, reduce, recycle), (7) Tim Sosialisasi, dan (7) Tim Media. Ke-7 tim ini terdiri atas unsur pembina dari guru/tenaga kependidikan, unsur ketua, sekretaris, dan anggota dari siswa.[21]

Tim kebersihan melaksanakan pembersihan lingkungan sekolah dan di sekitar sekolah. Tim kebersihan juga menjadi motor penggerak untuk kegiatan aksi lingkungan di area publik. Tim bank sampah membuat tong sampah dan bank sampah, melakukan pemilahan 5 jenis sampah yaitu, (1) sampah organik, (2) sampah kertas, (3) sampah plastic, (4) limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), dan (5) sampah residu. Tim bank sampah juga menimbang dan mencatat volume sampah sekolah.[22]

Tim kompos membuat kompos dari bahan organik, hasil kompos diserahkan kepada tim penghijauan untuk pupuk bagi tanaman sekolah. Tim penghijauan mendata jumlah, jenis dan memberi label tanaman, merawat tanaman, menambah jumlah tanaman melalui pembibitan tanaman. Tim 3R melaksanakan kampanye pembatasan penggunaan botol dan kemasan plastik dengan alternatif penggunaan tumbler dan kemasan daun, melakukan daur ulang sampah serta membuat produk prakarya dari sampah. Tim sosialisasi menjalin kerjasama dengan sekolah lain, pemerintah, karang taruna, dan LSM pemerhati lingkungan dalam mensukseskan internalisasi budaya cinta lingkungan. Sementara tim media bertugas mendokumentasikan segala kegiatan PCL dan mempublish di media sosial PCL sebagai aksi kampanye publik di dunia maya.[23]

Kunci Keberhasilan Internalisasi Budaya Cinta Lingkungan oleh PCL

Kunci keberhasilan inovasi PCL adalah komitmen dan kerjasama seluruh warga sekolah, pemerintah dan masyarakat. Adapun yang menjadi faktor penentu utama untuk keberhasilan internalisasi budaya cinta lingkunga oleh PCL adalah peran maksimal dari pimpinan manajemen sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa dan tenaga kebersihan sekolah yang terdiri atas tiga level, yaitu manajerial, institusional, dan sosial. Pada level manajerial, keberhasilan PCL didukung oleh dukungan kerja sama dari top manajemen SMK SMTI Banda Aceh, tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa anggota organisasi PCL itu sendiri. Bagian-bagian ini memfasilitasi dan memantau implementasi dan internalisasi budaya cinta lingkungan di lingkungan SMK SMTI Banda Aceh dan di lingkungan 21 SD/ sederajat, SMP/ sederajat, dan SMA/ sederajakt se-Kota Banda Aceh yang merupakan sekolah binaan PCL.[24]

Pada level institusional, PCL berkerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dinas terkait, LSM Lingkungan, dan sekolah binaan dalam internalisasi dan implementasi budaya cinta lingkungan. Selanjutnya, pada level sosial, PCL berkerja sama dengan masyarakat, pemerhati lingkungan, orang tua/ wali siswa, dan kelompok peduli lingkungan lainnya dalam bentuk dukungan terhadap PCL dalam internalisasi dan implementasi budaya cinta lingkungan seperti melakukan aksi lingkungan pembersihan area publik, penanaman pohon di area public, pelestarian hutan mangrove, dan menampung sampah pilahan, prakarya dari limbah, dan kompos.[25](SYR)


[15] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

[16] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

[17] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

[18] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

[19] Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

[20] Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

[21] Hasil Wawancara dengan Pelatih Ekstrakurikuler SMK SMTI Banda Aceh Bidang PCL dan Adiwiyata, Zulkifli, S.Pd.I. pada tanggal 11 Juli 2022.

[22] Hasil Wawancara dengan Pelatih Ekstrakurikuler SMK SMTI Banda Aceh Bidang PCL dan Adiwiyata, Zulkifli, S.Pd.I. pada tanggal 11 Juli 2022.

[23] Hasil Wawancara dengan Pelatih Ekstrakurikuler SMK SMTI Banda Aceh Bidang PCL dan Adiwiyata, Zulkifli, S.Pd.I. pada tanggal 11 Juli 2022.

[24] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

[25] Hasil Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK SMTI Banda Aceh, Chairil Almy, S.T., M.Si., Ph.D. pada tanggal 11 Juli 2022.

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *