SMK SMTI Banda Aceh – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi ditengah gempuran lonjakan suku bunga, pelemahan ekonomi global, dan kenaikan harga energi. Walaupun demikian, sektor industri pengolahan masih menunjukkan optimisme yang dapat dilihat dari indeks kepercayaan industri dan Purchasing Manager Indeks (PMI) yang berada pada fase ekspansif yaitu 50,7 dan 51,5 pada bulan Oktober ini.

“Kinerja industri pengolahan pada triwulan ke-3 tahun 2023 menghadapi tantangan yang tidak mudah dengan perlambatan ekonomi global, kenaikan harga energi dan suku bunga. Namun demikian, sektor industri pengolahan masih menunjukkan optimisme dengan tentu nilai indeks kepercayaan industri dan Purchasing Manager Indeks (PMI) yang berada pada fase ekspansif”, kata Masrokhan, Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian RI pada kegiatan Wisuda Purna Siswa Angkatan Ke-54 SMK SMTI Banda Aceh, pada Rabu (08/11/2023) saat memberikan kata sambutan di Aula Jeddah Asrama Haji Kota Banda Aceh.

 “Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia didukung dengan capaian realisasi investasi nasional meningkatkan 18% yaitu mencapai 1053,1 triliun rupiah hingga dengan triwulan ke-3 tahun 2023, bila dibandingkan dengan periode lalu. Sektor industri kembali menduduki peringkat pertama atau sebagai tujuan investasi terbesar yaitu 41,2% terhadap realisasi investasi nasional mencapai 433,9 triliun rupiah dari Januari sampai September ini atau naik 18,8%”, sambungnya.

Pada kegiatan tahunan sekolah vokasi tersebut, Masrokhan juga mengungkapkan pentingnya peran SDM dalam mewujudkan industri yang tangguh dan berdaya saing dan mengapresiasi SMK SMTI Banda Aceh yang telah mengantarkan lulusannya tidak hanya sekedar memperoleh ijazah, namun juga mendapatkan sertifikasi sebagai jembatan memasuki dunia industri.

Pada tahun 2023 ini pelajar SMK SMTI Banda Aceh yang merupakan lulusan Angkatan Ke-54 mencapai 221 orang yang terdiri dari tiga jurusan.  Nantinya mereka akan menjadi bagian dari 18,77 juta tenaga kerja industri manufaktur untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa.

“Ananda sekalian akan menjadi bagian dari 18,77 juta tenaga kerja industri manufaktur yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. Untuk itu bekerjalah sungguh-sungguh, kembangkan terus kompetensi kalian di dunia kerja dan jangan lupa juga selalu membina kerjasama yang baik dan jejaring yang kuat antaralumni maupun dengan industri”, tutupnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin mengungkapkan bahwa di provinsi paling barat Indonesia ini tidak hanya menerapkan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, namun ada dua peraturan lainnya yang mendampingi aturan tersebut. Aturan tersebut adalah UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Di Aceh kita tidak hanya mengenal UU Sistem Pendidikan Nasional, tapi juga kita didampingi oleh dua Undang Undang, yang pertama UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006”. Kata Asbaruddin saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan Wisuda Purna Siswa SMK SMTI Badan Aceh, Rabu (08/11/2023).

“Kedua UU pendamping sistem pendidikan nasional ini mengarahkan kita semuanya yang ada di Aceh untuk memastikan bahwa pendidikan yang kita berikan, yang diamanahkan adalah pendidikan yang islami yaitu pendidikan berorientasi pada syariat Islam”, sambungnya. Asbaruddin juga berharap agar pada tahun 2024 mendatang semua SMK yang berada di wilayah Aceh sudah berstatus menjadi Badan Layanan Umum (BLU).(NS)

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *